Oleh: Ihwan Kadir
SMELTER Merah Putih adalah istilah yang secara khusus populer di masyarakat Kecamatan
Wolo beberapa tahun belakangan ini.
Istilah ini merujuk pada Smelter yang sedang dibangun oleh PT Ceria Nugraha Indotama, sebuah perusahaan swasta nasional, milik seorang pengusaha pribumi yang notabene juga adalah Putra Sulawesi.
Jika harus ada definisi tentang apa itu Smelter Merah Putih, maka definisi Smelter Merah Putih adalah suatu smelter di mana kepemilikan, penguasaan dan pengelolaan seluruh sumber daya yang melekat padanya sepenuhnya dibawa kendali anak bangsa. Kira-kiranya begitu.
Penyematan istilah ini oleh masyarakat menggambarkan apresiasi terhadap komitmen dari pemilik perusahaan untuk tidak mengandalkan dana dari luar negeri.
Keputusan PT Ceria Nugraha Indotama untuk menggunakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) itu sejujurnya adalah kebanggaan tersendiri dibanyak kalangan masyarakat lokal.
Saya memilih kata banyak kalangan, sebab saya khawatir di beberapa kalangan masyarakat lainnya, sense of belonging atas bangsa ini bukan lagi sesuatu yang penting. Tetapi untuk Wolo, pengagum Smetler Merah Putih ini, mayoritas.
Dalam konteks tersebut, menarasikan proyek Blok Lapao-pao dengan istilah Smelter Merah Putih adalah bentuk pengakuan masyarakat lokal bahwa kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka bukanlah sesuatu yang tak boleh, tetapi justru harus menjadi
tanggung jawab bersama.
Dan siapapun itu, harus mengakui bahwa inisiatif nasionalisme ini adalah sebuah keberanian luar biasa yang patut menjadi sebuah model; bahwa dalam menghadapi globalisasi, kita dapat mencapai kemajuan ekonomi tanpa kehilangan jati diri dan kedaulatan bangsa.
Smelter Merah Putih di Blok Lapao-pao bukan hanya sebuah proyek, melainkan nyawa dari semangat kebangsaan yang mampu merajut harapan akan masa depan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaulat.
Sebagai masyarakat lokal, saya berharap agar kawasan Blok Lapao-pao ini tidak hanya sebagai sebuah tempat penambangan nikel (ore), tetapi juga sebagai sebuah pusat pengelolaan yang menyeluruh (smelter). Ini mencakup tata kelola yang bijaksana dan strategis terhadap sumber daya alam, melibatkan masyarakat sekitar, profesional, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang melekat pada budaya dan lingkungan setempat.
Dengan menjadi pusat pengelolaan yang menyeluruh, Smelter ini sudah pasti membuka peluang dan memberikan manfaat ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Masyarakat lokal memandang bahwa Smelter Merah Putih ini bukan hanya sebagai proyek untuk masa kini, tetapi juga sebagai warisan atau legacy untuk generasi mendatang.
Smelter tersebut sangat diharapkan mampu menjadi solusi lapangan kerja, memajukan pendidikan, dan menggerakkan roda perekonomian yang berkelanjutan.
Dan komitmen dari PT Ceria Nugraha dalam pilihan Merah Putihnya ini memberikan sinyal bahwa proyek tersebut cenderung mengarah ke harapan itu, tidak hanya bertujuan untuk mencapai keuntungan ekonomi semata, tetapi juga mengusung semangat pemberdayaan dan keberlanjutan ekonomi bangsa. Sekali lagi, suka atau tidak, siapapun itu, harus mengakui bahwa terobosan tersebut adalah sesuatu yang luar biasa berani dan dan luar biasa baik.
Lalu bagaimana dengan kalangan yang masih skeptis? Jawabnya biarkan saja mereka skeptis dan semoga bisa istiqamah dengan sikpanya itu. Menurut penulis, sikap seperti itu juga penting sebagai bentuk pengawalan agar perusahaan juga istiqamah mewujudkan Visi yang sudah dirumuskannya.
Tugas manajemen perusahaan adalah menjalankan perannya sebagai perusahaan profit, dan pada saat yang sama paralel terhadap prinsip-prinsip sosial yang benar. Ini mencakup tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan kaidah bisnis, juga norma-norma etika, hukum, dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Berikut adalah beberapa aspek yang menurut penulis penting menjadi fokus perhatian manajemen dalam menstimulasi Smelter Merah Putih:
1. Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua keputusan bisnis diambil dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip etika. Ini termasuk memastikan transparansi, kejujuran dan integritas, khususnya dalam penanganan ganti rugi lahan dan tanaman.
2. Merancang dan melaksanakan program CSR yang berkelanjutan dengan gagasan dan warnanya sendiri. Bukan sekedar fokus pada branding atau sekadar merespon regulasi, lebih-lebih hanya karena adanya desakan-desakan jangka pendek stakeholder tertentu.
3. Manajemen memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi kerja yang baik dan memastikan kesejahteraan karyawan. Ini termasuk memberikan keadilan dalam hal upah dan kesempatan karir bagi karyawan lokal.
4. Manajemen harus memberikan contoh kepemimpinan yang beretika. Ini melibatkan pengambilan keputusan yang adil dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa semua anggota tim mematuhi standar etika yang sama.
5. Manajemen perlu lebih intens berinteraksi dengan pihak eksternal, seperti pemerintah setempat, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan lainnya. Dimana kolaborasi harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan dan menghormati hak dan nilai-nilai masing-masing pihak.
6. Manajemen perlu memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak merugikan lingkungan dan, sebaliknya, mungkin berkontribusi pada upaya pelestarian alam.
Dengan menjalankan tugas manajemen di atas role dan kaidah-kaidah sosial yang benar di atas, Insya Allah PT Ceria Nugraha Indotama tidak hanya dapat membangun citra perusahaan yang positif, tetapi juga akan, dan tetap mendapatkan amunisi sosial dalam mewujudkan mimpi-mimpinya.
Akhirnya, Smelter Merah Putih bukan hanya menjadi suatu karya nasional yang membanggakan, tetapi juga merupakan bukti konkret bahwa anak bangsa juga mampu bersaing secara global. Dengan mengelola sumber daya alam secara cerdas, smelter ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama nikel di panggung industri dunia. Ini menciptakan identitas bangsa, menandai kemajuan ekonomi dan teknologinya serta mengukuhkan kedaulatan ekonomi Indonesia di kancah internasional. Wallahu A’lam. (Ihwan Kadir)