Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur ke Maret 2025, Ini Penjelasannya

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Tangkapan Layar)

Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA- Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih resmi diundur hingga Maret 2025.

Pengunduran ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pada Kamis, 2 Januari 2025.

Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025 harus disesuaikan kembali lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 pada 13 Maret 2025.

“Seluruh surat keterangan dari MK baru keluar setelah penyelesaian PHPU pada 13 Maret 2025,” ujar Rifqinizamy.

Ia menambahkan, meskipun terdapat kepala daerah terpilih yang tidak terlibat sengketa, mereka tetap harus menunggu penyelesaian PHPU di MK agar pelantikan bisa dilaksanakan secara serentak.

“Yang tidak bersengketa juga harus menunggu. Inilah esensi dari pilkada serentak,” tegasnya.

Keputusan pengunduran jadwal pelantikan ini akan dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres), bukan Peraturan KPU (PKPU). “Perpres, bukan PKPU. Jadi di level Presiden,” jelas Rifqinizamy.

Berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Namun, dengan adanya proses PHPU, jadwal tersebut akan disesuaikan kembali.

“Pelantikan kepala daerah diharapkan bisa berlangsung serentak dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” pungkas Rifqinizamy.

 

Berita Terkait

Awaluddin Paseng Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Kolaka
DPP Demokrat Tunjuk Awaluddin Paseng Jadi Wakil Ketua I DPRD Kolaka
DPRD Kolaka Resmi Bentuk AKD, Ini Daftar Lengkapnya
Ir. Syaifullah Halik Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kolaka Periode 2024-2029
Jokowi dan Keluarga Baru Dipecat Usai Pemilu dari PDIP? Ini Penjelasannya
Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024
Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Demo di Kantor DPC PDIP Kolaka, Massa Tuntut Ketua Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:00 WITA

Awaluddin Paseng Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Kolaka

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:00 WITA

DPP Demokrat Tunjuk Awaluddin Paseng Jadi Wakil Ketua I DPRD Kolaka

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:00 WITA

DPRD Kolaka Resmi Bentuk AKD, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:02 WITA

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur ke Maret 2025, Ini Penjelasannya

Senin, 23 Desember 2024 - 16:05 WITA

Ir. Syaifullah Halik Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kolaka Periode 2024-2029

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:18 WITA

Jokowi dan Keluarga Baru Dipecat Usai Pemilu dari PDIP? Ini Penjelasannya

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:13 WITA

Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:02 WITA

Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA