Tolak I Ketut Arjana dan Margaretha Jadi Ketua DPRD Kolaka, Ini Kata MUI

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka resmi menyatakan penolakannya terhadap dua nama calon Ketua DPRD Kolaka periode 2024-2029 yang diajukan oleh DPC PDIP Kolaka, yaitu Iketut Arjana dan Margaretha. (Foto: Tangkapan Layar)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka resmi menyatakan penolakannya terhadap dua nama calon Ketua DPRD Kolaka periode 2024-2029 yang diajukan oleh DPC PDIP Kolaka, yaitu Iketut Arjana dan Margaretha. (Foto: Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka resmi menyatakan penolakannya terhadap dua nama calon Ketua DPRD Kolaka periode 2024-2029 yang diajukan oleh DPC PDIP Kolaka, yaitu I Ketut Arjana dan Margaretha.

Pernyataan ini disampaikan oleh  MUI Kolaka, diwakili Ust. Taufik SS., MH, atas dasar pertimbangan agama dan suku mayoritas di Kabupaten Kolaka.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu, PDIP berhasil meraih kemenangan dengan mengamankan lima kursi di DPRD Kolaka. Sebagai pemenang pemilu, PDIP memiliki hak untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kolaka untuk periode 2024-2029.

Dari lima nama yang terpilih sebagai anggota DPRD Kolaka dari fraksi PDIP, tiga nama diusulkan ke DPP PDIP, yakni Muhammad Agil Siradj Ahmad yang memperoleh 3.493 suara dari Dapil 1, I Ketut Arjana dengan 2.338 suara dari Dapil 3, dan Margaretha yang mengumpulkan 2.550 suara dari Dapil 4.

Namun, MUI Kolaka menolak pencalonan Iketut Arjana dan Margaretha sebagai Ketua DPRD Kolaka. Pernyataan sikap resmi ini disampaikan di Kantor DPC PDIP Kolaka dan diterima langsung oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Kolaka, Suasana HM.

Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pernyataan sikap dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kolaka dan seluruh ormas Islam yang hadir, bahwa menyikapi surat usulan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kolaka Nomor 15/I/DPC-74.01/9/2024, terkait pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka, tanggal 7 September 2024, maka bersama dengan ini, kami atas nama ummat Islam Kabupaten Kolaka:

  1. Menolak Bapak I ketut Arjana,SE dan Margaretha ,SE.,MM, sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka.
  2. Mengusulkan Saudara Muhamad Agil Siraj Ahmad, SH, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka.

Dengan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Sebagai Kader DPC PDIP Kabupaten Kolaka dan Ketua Banteng Muda DPC PDIP Kabupaten Kolaka
  2. Sebagai Calon Anggota terpilih perolehan suara terbanyak DPC PDIP Kabupaten Kolaka
  3. Presentase perwakilan agama dan suku mayoritas di kabupaten kolaka

Dengan ini saya sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan banyak Terima Kasih.

 

Berita Terkait

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas, ini Tanggapan Netanyahu dan Joe Biden
Presma UIN Alauddin Makassar Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2024
Deretan Publik Figur yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara Hari ini, Ada Raffi Ahmad
Baru Diresmikan Jokowi, Smelter Freeport Meledak
Berhasil Akuisisi PT Freeport, Presiden Jokowi Tegaskan Janji Sudah Dipenuhi
Sidang Putusan Terkait Gugatan PDIP atas Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda
Rayakan HUT TNI ke-79, Kunjungan Sinergisitas Polsek Pomalaa ke Markas KIPAN 725 Langori
Rudal Iran Hantam Pangkalan Udara Nevatim, Puluhan Jet F-35 Israel Rusak Parah

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:24 WITA

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas, ini Tanggapan Netanyahu dan Joe Biden

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:43 WITA

Tolak I Ketut Arjana dan Margaretha Jadi Ketua DPRD Kolaka, Ini Kata MUI

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:08 WITA

Presma UIN Alauddin Makassar Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Pilkada 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:12 WITA

Deretan Publik Figur yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara Hari ini, Ada Raffi Ahmad

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:24 WITA

Baru Diresmikan Jokowi, Smelter Freeport Meledak

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:05 WITA

Berhasil Akuisisi PT Freeport, Presiden Jokowi Tegaskan Janji Sudah Dipenuhi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 00:16 WITA

Sidang Putusan Terkait Gugatan PDIP atas Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:46 WITA

Rayakan HUT TNI ke-79, Kunjungan Sinergisitas Polsek Pomalaa ke Markas KIPAN 725 Langori

Berita Terbaru