Kecurangan Terbongkar, Pertamina Hentikan Pasokan Solar di SPBU Km 2 Kolaka Hingga Akhir Oktober

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetop pasokan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Km 2 Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Istimewa)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyetop pasokan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Km 2 Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memutuskan untuk menyetop pasokan Solar subsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 2 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keputusan ini diambil setelah ditemukannya praktik kecurangan di SPBU yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani, mengungkapkan bahwa penghentian pasokan ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan mengecek rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh oknum operator, pengawas, dan manajer SPBU tersebut.

“Kami menemukan bahwa operator, pengawas, dan manajer SPBU tersebut memang benar telah melanggar SOP perusahaan,” ujar Fahrougi saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (2/10/2024).

“Oleh karena itu, kami memberikan sanksi berupa teguran tertulis terkait adanya indikasi kecurangan tersebut,” tambahnya.

Sebagai tindakan tegas, Pertamina menghentikan pasokan Solar Jenis BBM Tertentu (JBT) ke SPBU Km 2 mulai 1 hingga 30 Oktober 2024.

Selain penghentian pasokan, SPBU ini juga diwajibkan melakukan perbaikan dalam sistem pelayanannya, termasuk tidak melayani pembelian berulang dan memastikan penggunaan QR Code sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian.

Fahrougi menegaskan bahwa SPBU harus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen, khususnya dalam hal penjualan Solar bersubsidi yang merupakan hak masyarakat kurang mampu.

Ia juga mengingatkan bahwa Solar subsidi ditujukan untuk masyarakat yang berhak agar mereka bisa mendapatkan energi dengan harga yang terjangkau.

“Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Republik Indonesia Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020, pengendalian penyaluran BBM bersubsidi diatur secara ketat, di mana setiap kendaraan wajib menggunakan QR Code untuk mendapatkan subsidi,” jelasnya.

Adapun batasan penyaluran BBM subsidi per hari adalah sebagai berikut: kendaraan roda empat pribadi sebanyak 60 liter, kendaraan umum atau angkutan barang sebanyak 80 liter, dan kendaraan roda enam angkutan barang sebanyak 200 liter per hari.

Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM maupun LPG bersubsidi di lapangan. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center Pertamina di nomor 135 atau langsung kepada aparat penegak hukum setempat

Berita Terkait

Warga bersama Ormas di Kolaka Demo PT IPIP, Soroti Dugaan Pungutan Liar Rekrutmen Karyawan
Sah! Pelantikan Pengurus Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT Ceria Metalindo Prima (SPBI-PT CMP)
Ribuan Guru Padati PN Andoolo Dukung Supriyani Jalani Sidang
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta
Menghadapi Musim Barat, Warga Tonganapo Gotong Royong Bangun Tanggul Penahan Banjir
Kandang Ayam di Amamotu Terbakar, Ribuan Ayam Mati Terpanggang
HUT ke-79 TNI, Kodim 1412/Kolaka Ziarah di TMP Watalara dan Beri Bantuan ke Siswa SD
DPRD Sultra, Parmin Dasir: Selamat Kepada PT Ceria atas Penghargaan GMP Award 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 15:45 WITA

Warga bersama Ormas di Kolaka Demo PT IPIP, Soroti Dugaan Pungutan Liar Rekrutmen Karyawan

Minggu, 10 November 2024 - 01:44 WITA

Sah! Pelantikan Pengurus Serikat Perjuangan Buruh Indonesia PT Ceria Metalindo Prima (SPBI-PT CMP)

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:33 WITA

Ribuan Guru Padati PN Andoolo Dukung Supriyani Jalani Sidang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 01:58 WITA

Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:06 WITA

Menghadapi Musim Barat, Warga Tonganapo Gotong Royong Bangun Tanggul Penahan Banjir

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:52 WITA

Kandang Ayam di Amamotu Terbakar, Ribuan Ayam Mati Terpanggang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:45 WITA

HUT ke-79 TNI, Kodim 1412/Kolaka Ziarah di TMP Watalara dan Beri Bantuan ke Siswa SD

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:18 WITA

Kecurangan Terbongkar, Pertamina Hentikan Pasokan Solar di SPBU Km 2 Kolaka Hingga Akhir Oktober

Berita Terbaru