Isu Netralitas ASN di Pilkada Sultra 2024, Kolaka Masuk Zona Merah

- Editor

Senin, 9 September 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne memaparkan kerawanan dalam pilkada di Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)

Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne memaparkan kerawanan dalam pilkada di Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.

Berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, terdapat lima kabupaten/kota di provinsi ini yang masuk dalam kategori rawan tinggi atau zona terkait isu netralitas ASN, termasuk Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.

Selain itu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Muna, dan Wakatobi juga termasuk dalam zona merah atau kategori kerawanan tinggi.

Pemetaan ini dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, dalam Rapat Koordinasi Stakeholder dan Launching Pemetaan Pemilihan Serentak 2024, yang berlangsung pada Senin, 09 September 2024.

Menurut Iwan, permasalahan utama terkait netralitas ASN di Sultra berasal dari struktur birokrasi yang masih terikat pada hubungan patron-klien serta kekhawatiran ASN terhadap mutasi jabatan atau fenomena non-job pascapemilihan.

Banyak ASN yang merasa ‘berhutang budi’ kepada pejabat yang mengangkat mereka, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran netralitas melalui dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Faktor Kerawanan Isu Netralitas ASN

Bawaslu Sultra mengidentifikasi beberapa faktor yang sering kali memicu pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada, di antaranya:

  1. Imbauan untuk Memilih Pasangan Calon
    ASN sering kali memberikan imbauan kepada rekan atau masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon, baik secara lisan maupun melalui tulisan.
  2. Dukungan di Media Sosial
    Komentar, like, atau dukungan ASN terhadap unggahan pasangan calon di media sosial menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi.
  3. Penggunaan Atribut Pasangan Calon
    ASN kerap kali menggunakan atribut yang mendukung pasangan calon tertentu, baik karena kesengajaan, ketidaktahuan tentang aturan netralitas ASN, maupun tekanan dari atasan.
  4. Memposting Foto dengan Keberpihakan
    ASN memposting foto yang menunjukkan simbol keberpihakan, seperti nomor urut pasangan calon, setelah pengundian nomor.
  5. Kehadiran pada Kegiatan Pasangan Calon
    Bawaslu juga menemukan bahwa ASN sering menghadiri kegiatan pasangan calon sebagai bentuk dukungan politik.
  6. Penggunaan Jabatan untuk Menguntungkan Pasangan Calon
    ASN yang menggunakan jabatannya untuk menguntungkan salah satu pasangan calon juga menjadi bentuk pelanggaran yang mencolok.

Upaya Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Sultra menekankan pentingnya peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mencegah pelanggaran dengan menegakkan aturan netralitas ASN dan memberlakukan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar.

Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran kepada Bawaslu juga diharapkan dapat menekan jumlah kejadian terkait netralitas ASN.

Zona Kerawanan Pilkada di Sultra

Selain lima daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi, Bawaslu juga memetakan daerah dengan kategori kerawanan sedang (zona kuning) dan rendah (zona hijau) sebagai berikut:

  • Rawan Tinggi (Zona Merah): Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna, Konawe Selatan, Wakatobi
  • Rawan Sedang (Zona Kuning): Buton Tengah, Buton Utara, Buton Selatan, Konawe, Baubau, Buton, Bombana, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan
  • Rawan Rendah (Zona Hijau): Kolaka Utara

Berita Terkait

Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024
Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Demo di Kantor DPC PDIP Kolaka, Massa Tuntut Ketua Dicopot
Usai Pemungutan Suara Pilkada Sultra, Andi Sumangerukka dan Lukman Abunawas Bertemu dan Berpelukan
Hasil Quick Count SDI: BERAMAL Menang Telak 60,07 % di Pilkada Kolaka
Survei SDI Klaim BERAMAL Menangi Pilkada Kolaka 2024
Hasil Survei JSI dan SDI: BERAMAL Unggul di Pilkada Kolaka 2024, JADI Tertinggal
Tak Ikut Debat Ke 3, TIM 28 BERAMAL: Pilih Kampanye Dialogis Langkah Bijak Jelang Pencoblosan Pilkada Kolaka

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:13 WITA

Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:02 WITA

Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 15:21 WITA

Demo di Kantor DPC PDIP Kolaka, Massa Tuntut Ketua Dicopot

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:32 WITA

Usai Pemungutan Suara Pilkada Sultra, Andi Sumangerukka dan Lukman Abunawas Bertemu dan Berpelukan

Rabu, 27 November 2024 - 20:32 WITA

Hasil Quick Count SDI: BERAMAL Menang Telak 60,07 % di Pilkada Kolaka

Kamis, 21 November 2024 - 01:11 WITA

Survei SDI Klaim BERAMAL Menangi Pilkada Kolaka 2024

Rabu, 20 November 2024 - 08:44 WITA

Hasil Survei JSI dan SDI: BERAMAL Unggul di Pilkada Kolaka 2024, JADI Tertinggal

Minggu, 17 November 2024 - 01:46 WITA

Tak Ikut Debat Ke 3, TIM 28 BERAMAL: Pilih Kampanye Dialogis Langkah Bijak Jelang Pencoblosan Pilkada Kolaka

Berita Terbaru