KPU Umumkan 8 Partai Politik Lolos Parlemen Periode 2024-2029

- Editor

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Tangkapan Layar)

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan delapan partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan setelah parpol-parpol tersebut berhasil memenuhi ambang batas perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2024.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 yang digelar di Gedung KPU RI, Minggu (25/8), Ketua KPU Mochammad Afifuddin membacakan hasil Surat Keputusan KPU RI Nomor 1204 Tahun 2024.

Surat tersebut memuat daftar parpol yang lolos maupun yang tidak lolos dalam perebutan kursi DPR RI untuk lima tahun ke depan.

8 Partai Politik Lolos Parlemen Periode 2024-2029
8 Partai Politik Lolos Parlemen Periode 2024-2029

Dari total 18 partai politik yang berpartisipasi, delapan di antaranya dinyatakan memenuhi ambang batas, yaitu:

  1. PDI Perjuangan (110 kursi)
  2. Partai Golkar (102 kursi)
  3. Partai Gerindra (86 kursi)
  4. Partai NasDem (69 kursi)
  5. Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi)
  6. Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi)
  7. Partai Amanat Nasional (48 kursi)
  8. Partai Demokrat (44 kursi)

“Penetapan ambang batas perolehan suara dilakukan dengan menghitung jumlah perolehan suara sah partai politik secara nasional, yang kemudian dikalikan dengan empat persen. Jumlah perolehan suara sah tersebut diperoleh dari seluruh perolehan suara sah partai politik yang tercantum dalam Lampiran 2 Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024,” ujar Afifuddin dalam forum tersebut.

Rekapitulasi suara menunjukkan bahwa PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak di antara seluruh parpol yang lolos, dengan total perolehan suara sah sebesar 151.793.293.

Sementara itu, sepuluh partai politik lainnya dinyatakan tidak memenuhi ambang batas dan tidak akan memperoleh kursi di DPR RI. Partai-partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025
PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo
Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan
Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi
H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo
Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah
DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:03 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:58 WITA

PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:56 WITA

Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:12 WITA

Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:05 WITA

H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:40 WITA

Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:24 WITA

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:37 WITA

DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA