Mekongganews.id, KOLAKA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam momen ini, PP Muhammadiyah juga mengucapkan janji penting bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengembalikan IUP tersebut ke pemerintah jika diperlukan.
“Memutuskan bahwa siap mengelola izin pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu, 28 Juli 2024.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan untuk menerima IUP tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan, kajian, dan berbagai pembahasan, termasuk rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan ini telah melalui pengkajian yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah akan dilakukan semaksimal mungkin, penuh tanggung jawab, dan melibatkan profesional dari kalangan kader dan masyarakat perserikatan, masyarakat sekitar area tambang, serta bersinergi dengan perguruan tinggi dan penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam,” jelas Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa Muhammadiyah berkomitmen untuk memperluas dan memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk dalam pengelolaan tambang.
Pengelolaan ini akan dilakukan dalam batas waktu tertentu, dengan tetap mendukung pengembangan energi terbarukan, budaya hidup bersih, dan ramah lingkungan.
“Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat (sesuatu yang menyakitkan/merugikan), Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan IUP ke pemerintah,” tambahnya.